Ujian Semester Tak Serentak Karena Otonomi Sekolah
Pelaksanaan ujian semester bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK di Kota Jambi tidak serempak. Bahkan pelaksaan ujian semester antara siswa SD disetiap kecamatan juga berbeda. Namun hal tersebut tidak menjadi masalah, karena pihak sekolah diminta tetap berpedoman pada kalender pendidikan.Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, A Syhabuddin, SPd MPdI mengakui adanya perbedaan tersebut. Diakui Syhabuddin bahwa pihaknya menyerahkan kepada sekolah itu sendiri untuk menentukan jadwal ujian semester, tetapi tetap berpedoman pada kalender pembagian raport dan libur semester.
“Soal ujian semester itu otonomi sekolah dan sekolah kita minta membuat jadwal sendiri dan tidak mesti sama hari ujiannya. Tapi mereka harus tetap berpedoman dalam pembagian raport secara serentak dan jadwal libur yang sama. Kalau sekolah mau menggelar clasmetting maka mereka ujian semesternya duluan,” sebut Syihabuddin saat ditemui, kemarin.
Lalu bagaimana bila ada sekolah yang meliburkan siswanya sebelum tanggal 18 Desember atau setelah tanggal 18 Desember baru libur, Syihabuddin mengakui bahwa sekolah harus berpedoman pada kelender Diknas bahwa pembagian raport 18 Desember 2010 dan jadal libur semester juga sudah ditentukan.
“Kalau sehari sebelum tanggal 18 Desember dibagi raport boleh, tapi harus ada alasan yang kuat sehingga dibagi raport dan harus izin Dinas Pendidikan. Pembagian raport setelah tanggal 18 Desember juga boleh tetapi siswa efektif belajar kembali pada 3 Januari 2011 dan ini sudah sesuai kalender pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu Kasubid Kurikulum SMP Diknas Kota Jambi, Yursal, SPd mengatakan bahwa pihaknya juga tidak menentukan kapan siswa SMP se-Kota Jambi mengikuti ujian semester. Pihak sekolah hanya diminta untuk mengikuti aturan bahwa penerimaan raport diberikan secara serentak pada 18 Desember 2010.
“Kalau ujian boleh tidak sama pelaksanaanya, tetapi pembagian raport siswa harus sama pada 18 Desember 2010. Begitu juga dengan libur siswa juga sama semua SMP baik negeri maupun swasta di Kota Jambi ini menikuti kalender Diknas yang sudah ada,” beber Yursal saat ditemui, kemarin.
Mengenai libur semester, Yursal mengakui bahwa libur semester akan dilaksanakan kurang lebih selama 2 minggu. “Libur semester itu dilaksanakan mulai 18 Desember-2 Januari 2010. Mulai tanggal 3 Januari 2010 semua proses belajar mengajar sudah mulai aktif kembali seperti biasanyanya,” jelasnya.

Please Comment
Post a Comment